Selasa, 26 Juni 2018

Decisions

PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS ETIKA



Pendekatan Keputusan Berbasis Etika

a.  Konsekuensialisme, Utilitarianisme, atau Teleologi

Pelaku Konsekuensialisme sungguh-sungguh dalam memaksimalkan manfaat yang dihasilkan oleh keputusan. Paham ini berpegang pada prinsip bahwa suatu tindakan itu benar secara moral jika dan hanya jika tindakan itu memaksimalkan manfaat bersih. Dengan kata lain, suatu tindakan dan juga keputusan disebut etis jika konsekuensi yang menguntungkan lebih besar daripada konsekuensi yang merugikan. Utilitarianisme klasik berkaitan dengan utilitas keseluruhan, mencakup keseluruhan varian, dan karenanya hal ini hanyalah sebagian manfaat dalam pengambilan keputusan etis dalam konteks bisnis, profesional dan organisasi. Konsekuensialisme dan utilitarianisme berfokus pada hasil atau akhir dari tindakan, maka disebut juga Teleological.

b.      Deontologi

Berbeda dengan konsekuensialisme, deontologi berfokus pada kewajiban dan tanggung jawab yang memotivasi suatu keputusan atau tindakan dan bukan pada konsekuensi dari tindakan. Tindakan yang didasarkan pada pertimbangan kewajiban, hak, dan keadilan sangat penting bagi professional, direktur, dan eksekutif yang diharapkan memenuhi kewajibannya. Menambah konsekuensialisme dengan analisis deontologi secara khusus termasuk perlakuan yang adil akan menjaga terhadap situasi dimana untuk kepentingan apa pertimbangan konsekuensi yang menguntungkan akan diperbolehkan untuk membenarkan tindakan ilegal atau tidak etis dalam mencapai tujuan.

c.       Virtue Ethics

Kalau kedua pendekatan tadi menekankan pada konsekuensi dari tindakan atau tanggung jawab, hak dan prinsip-prinsip sebagai panduan untuk membenarkan kebiasaan moral, etika kebajikan berkaitan dengan aspek motivasi dari karakter moral yang ditunjukkan oleh pengambil keputusan.



Dampak yang Dapat Dikuantfikasi (Quantifiable Impacts) Terhadap Stakehoders

Laba
Biaya karena polusi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh keputusan.
Denda atas keputusan atau tindakan yang merusak atau merugikan lingkungan.
Bantuan untuk pemberdayaan lingkungan.

Dampak yang Tidak Dapat Dikuantifikasi (Nonquantifiable Impacts) Terhadap Stakeholders

1. Keadilan perlakuan terhadap stakeholders.
2. Hak dari stakeholders:
Hak hidup
Hak atas kesehatan dan keselamatan
Hak atas keadilan perlakuan
Hak atas konsistensi keadilan perlakuan
Hak atas perlindungan harga diri dan privasi
Hak untuk mengutarakan pendapat

Dari dampak dampak tersebut dapat disimpulkan bahawa, pengambilan suatu keputusan itu sangat pwnting dilakukan, karena sangat penting maka kita harus menyiapkan dan juga berhati hati dalam pengambilan keputusan. Walaupun kesalahan dalam pengambilan keputusan itu sepertinya kecil tapi dampak yang ditimbulkan akan besar. Maka dalam melakukan pengambilan keputusan kita tidak boleh tergesa gesa dan menimbang segala sesuatunya. Agar tidak merugikan ataupum dirugikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIKLUS PENDAPATAN SESUAI PROSEDUR AUDITING

Pengertian Siklus Pendapatan Siklus Pendapatan adalah siklus utama dalam transaksi penjualan, baik penjualan barang atau penjualan jasa ...